Polemik Keistimewaan DIY


Perdebatan mengenai Keistimewaan DIY terus bergulir hingga kini yang menimbulkan banyak reaksi pro kontra dari semua lapisan masyarakat Jogjakarta. pernyataan yang pernah dilontarkan oleh presiden bahwa “nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi” inilah yang banyak menuai kontroversi yang terjadi hingga saat ini.
apabila kita flashback kebelakang mengenai sejarah Indonesia ini, maka dapat dikatakan bahwa Indonesia bagai kacang lupa kulitnya. melupakan sejarah yang sangat berarti bagi pendirian negara Indonesia ini.
Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat berdiri sejak 1755 didirikan oleh pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan HB I. Kadipaten Pakualaman , berdiri sejak 1813 didirikan oleh Pangeran Notokusumo (saudara HB II) kemudian bergelar Adipati Paku Alam I. Pemerintahan hindia Belanda saat itu mengakui Kasultanan maupun Pakualaman, sebagai kerajaan dengan hak mengatur rumahtangganya sendiri. dan semua itu dinyatakan dalam kontrak politik.
Beberapa saat setelah Proklamasi Sultan Hb IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan amanat 5 September 1945. isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. bagaimana jadinya bila Kasultanan yogyakarta tidak bergabung dengan NKRI pada saat itu sementara kekuatan bangsa Indonesia terancam oleh kekuatan belanda dan belanda pada saat itu masih begitu hormat dengan kasultanan Yogyakarta.
berbicara mengenai demokrasi, Sultan merupakan pemimpin yang sebenarnya. pemimpin yang dekat dengan rakyatnya. “Tahta untuk rakyat” , bukan sekedar simbol penguasa yang tidak tersentuh oleh rakyat-rakyatnya.
jadi apabila negara ingin menegakkan sebuah demokrasi di Indonesia janganlah mengabaikan keinginan rakyat Jogjakarta. karena pada dasarnya demokrasi merupakan pemerintahan dari, untuk dan oleh rakyat. oleh karena itu pemerintah dapat untuk lebih saksama dalam mengambil keputusan nantinya. jangan mengambil suatu keputusan yang merupakan suara dari segelintir orang dan menguntungkan golongan-golongan tertentu.
Jadi pemilihan atau penetapan biarlah warga yogyakarta yang menentukannya dengan suara yang mereka miliki sebagai warga negara.

sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/sejarah_Daerah_Istimewa_Yogyakarta

This entry was posted in Uncategorized. Bookmark the permalink.

5 Responses to Polemik Keistimewaan DIY

  1. rohatieazra says:

    jogja harus kita lindungi yua kawand….

  2. alfiaputhel says:

    OK setudju Roma. . .

  3. kayaknya ada warga aslii jogjaa gagh terima nuii….
    hehehe
    memang sih jika kita amati polemik jogjaa gagh menguntungkan
    hanya mbuat masyarakat jogjaa pda tergugah, bangun dr sangkarnya untuk menyuarakan aspirasiinya tetap pertahankan keistemewaan jogjaa….
    akibat ulah pemerintah ini ada sisi positifnya looh….. yaitu menimbulkan sikap peduli dan menggerakkan jiwa masyarakat untuk tetap mempertahankan keistemewaan jogjaa, secara spontan mereka tergugah jiwanya……

    • hhe,.
      aku mang kurang setuju dengan rencana pemerintah yang akan mengganti penetapan dengan pemlihan.
      yang saya herankan adalah kenapa pemerintah ini tidak mengusik hal ini sedari dulu, kenapa baru sekarang. dan mengapa pemerintah ingin membuat sebuah ebijakan yang tidak menurut dengan kemauan rakyat Jogjakarta yang memilih penetapan.

      Yapp.
      layaknya sebuah konflik pasti adanya sisi positif dan negatifnya.
      salah satu sisi positifnya yaitu benar bahwa konflik ini menimbulkan sikap peduli dan menggerakkan jiwa masyarakat Jogja (soliodaritas in group lebih kuat). masyarakat bersatu untuk mewujudkan yang menjadi aspirasi dan keinginannya tersebut.

  4. jogja….jogja…….
    jogja istimewa…..
    daerah lain aja bisa istimewa, kenapa jogja egk bisa….
    pemerintah sebaiknya jangan kaya kacang lupa pada kulitnya dong….
    gini gini, jogja kan pernah bantu perjuangan ngusir penjajah

Leave a reply to melanieckapoetri Cancel reply